PEMBUBARAN OSTI PERIODE 2012/2013

Minggu, 13 Muharram 1435 H-17 November 2013
Reporter : Ifnu Rusdi


Setelah dilantiknya Ketua OSTI (Organisasi Santri Tarbiyah Islamiyah) Canduang Tahun Ajaran 2013/2014. Tepat pada hari jumat (15/11) jam 10.00, pengurus osti periode 2012/2013 yang diketuai oleh Fauzan Aulia mengakhiri semua kegiatan mereka di dalam kepengurusan OSTI yang telah mereka jalankan selama 1 tahun ajaran, acara yang dinamakan dengan “PEMBUBARAN OSTI PERIODE 2012/2013” ini dimulai dengan sambutan dari ketua OSTI 2012/2013 Fauzan Aulia.


Fauzan mewakili dari seluruh pengurus OSTI mengungkapkan permohonan maafnya kepada pihak sekolah, apabila ada dari kinerja OSTI 2012/2013 yang kurang memuaskan bagi sekolah khusunya dan bagi seluruh santriwan/ti MTI Canduang umumya. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Aliyah MTI Canduang Zulkifli Spd.I Ma, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dan motivasi dari salah seorang Alumni MTI Canduang yang sering dipanggil Uda Kahirul ini yang juga pernah menjabat dalam OSTI pada masa sekolahnya di MTI Canduang. Sekarang menjabat sebagai Ketua Komite MTI Canduang.

Ada banyak motivasi yang disampaikannya dalam acara tersebut diantaranya bagi pelajar yaitunya santriwan/ti MTI Canduang, disamping kita belajar pendidikan formal, kita juga penting belajar pendidikan non formal yaitu berorganisasi karena organisasi sangat berguna  bagi pelajar untuk mempercepat mambangun  karakter kepemimpinan yang baik dan organisasi juga sangat membantu santri untuk melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi nantinya. Kemudian acara tersebut diakhiri dengan makan bersama dengan tujuan silaturrahmi yang terjalin selama 1 tahun periode OSTI 2012/2013 tidak hilang dengan telah dibubarkannya kepengurusan OSTI. Justic
JUSTIC

Situs ini adalah ruang publikasi berita dan informasi dan karya seni santri-santri Pondok Pesantren MTI Canduang, Agam, Sumatera Barat, Indonesia yang dikelola oleh Jurnalis Santri Tarbiyah Islamiyah Canduang sejak Selasa 07 Agustus 2007

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama