Ratusan Kitab Kuning Inyiak Canduang Terancam Hancur

(MI/Yose Hendra/pj) PADANG--MICOM: Sebuah lemari kayu tua bertingkat tiga dalam ruang berukuran 15 x 8 meter menjadi persemayaman bagi ratusan kitab kuning peninggalan Syekh Sulaiman Arrasuly di Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Canduang, Kabupaten Agam, Sumatra Barat.

Ruangan itu adalah satu-satunya pustaka yang ada di madrasah yang banyak melahirkan ulama di Sumbar tersebut.

Maka, semua jenis buku pengajaran serta kitab-kitab terbaru bertumpuk di area ini. Hanya sedikit ruang yang memberi kenyamanan tempat bagi murid untuk membaca.

Sebagai sekolah swasta, Madrasah ini tidak bisa menolak kodrat sebagai institusi anak tiri dari kebijakan pemerintah.

Harapan selama ini ditumpukan kepada donasi dari segelintir orang di samping pengelolaan biaya pendidikan dari masing-masing wali murid yang bersekolah di sana.

Terlalu mimpi rasanya mengidamkan perpustakaan refresentasif nanbesar dan punya sistem digital. Terlepas dari semua itu, kehancuran kitab kuning berumur seratus tahun lebih di depan mata. Padahal, kitab kuning itu menjadi pijakan utama dalam materi pembelajaran di madrasah yang telah berumur 83 tahun itu.

Kini kitab kuning tersebut dibiarkan bersemayam abadi dalam lemari, rentan hancur jika dipegang terlalu lama. "Kebanyakan kitab-kitab tersebut adalah koleksi dari perpustakaan Baghdag," jelas guru MTI Candung Amhar Zen di Canduang, Kabupaten Agam, Kamis (14/4)

Amhar menceritakan, dalam kepulangannya pada tahun 1907 dari Timur Tengah, Inyiak Canduang (Syekh Sulaiman Arrasully) membawa oleh-oleh berupa ratusan kitab dari Mekah.

Sebagian cover dari ratusan kitab tersebut dari kulit. Kebanyakan, cover tersebut telah menggelupas.

Begitu juga dengan isinya, hancur dimakan umur. Akibatnya, generasi sekarang yang menuntut ilmu di madrasah yang banyak melahirkan ulama ini hanya bisa bersentuhan dengan reflika kitab kuning terbaru dari percetakan dalam negeri.

"Kasihan, murid-murid yang menuntut ilmu di sini tak lagi mampu menyemai magis serta substansi ilmu yang terkandung dalam ratusan kitab itu," ujarnya.

Sejujurnya, kekhawatiran terbesar staff pengajar serta penjaga pustaka di madrasah yang terletak di kaki Gunung Marapi itu adalah tidak bisa menyelamatkan warisan terbesar Inyiak Canduang.

Secara garis besar, terdapat empat kitab peninggalan Inyiak Canduang yang terancam hancur yakni fiqih, tauhid, ilmu alat, dan tareh.

Ketidakpahaman tentang ilmu Filologi membuat petugas pustaka madrasah tersebut hanya bisa meletakkan kitab-kitab secara berjejer di lemari kayu.

"Kitab tersebut jarang dibuka karena berdebu, dan kulit serta isinya banyak yang mulai mengelupas," ujar Hadinul Akmal, petugas perpustakaan MTI Canduang.

Dia menambahkan, kerusakan kitab-kitab tersebut mencapai 50 persen. "Kami merawat hanya dengan cara menjaga," katanya.

Hadinul berharap ada akademisi yang mentransfer ilmu digitalisasi dalam upaya penyelamatan kitab-kitab itu. "Kalau mereka tidak bisa untuk melakukannya, kami berharap diberi pelatihan untuk proses digitalisasi kitab kuning tersebut," harapnya.

Syekh Sulaiman Arrasully lebih dikenal dengan Inyiak Canduang adalah ulama besar di Minangkabau. Dia juga bagian dari kaum pembaharu Islam selain Inyiak Rasul dan Inyiak Jaho. "Dia sangat ahli pada masalah fiqih," ujar Amhar Zen.

Selain berperan sebagai ulama, Inyiak Canduang juga cakap sebagai politikus dimasa kolonial. Puncaknya, dia ditunjuk sebagai Pemimpin Sidang Konstituate I pada tahun 1955.

Tak hanya itu, dia juga pelopor Tarbiyah di Sumatra Barat bahkan Indonesia. Untuk pengejewantahannya, Inyiak Canduang dirikan MTI pada tahun 1928.

Keahlian Inyiak Canduang soal fiqih didapat melalui proses pembelajaran panjang di tanah Mekah. "Dia di Mekah dari tahun 1903 hingga 1907 dan belajar pada Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabauwi di Mekah," kata Amhar.

Dalam keilmuan dunia Islam, fiqih adalah kumpulan hukum. Di dalamnya terdapat empat unsur yaitu ibadah, muamalaf (hokum ekonomi), munakahat (perkawinan), dan jinayah (kriminal).

Sementara itu, dalam ilmu alat terdapat pelajaran nahu, saraf, mantiak, balaqah, dan usul. Lanjut Hadinul, perhatian pemerintah dalam upaya penyelamatan kitab-kitab peninggalan Inyiak Canduang selama ini tidak ada. (OL-12)

Sumber: Media Indonesia
JUSTIC

Situs ini adalah ruang publikasi berita dan informasi dan karya seni santri-santri Pondok Pesantren MTI Canduang, Agam, Sumatera Barat, Indonesia yang dikelola oleh Jurnalis Santri Tarbiyah Islamiyah Canduang sejak Selasa 07 Agustus 2007

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama