32


Tulisan Arab MTI
......................................................................................................
PERINGATAN
100 TAHUN GAGASAN PENDIDIKAN
BUYA SYECH SULAIMAN AR-RASULI
DAN 80 TAHUN
MADARASAH TARBIYAH ISLAMIYAH
(MTI) CANDUANG Kab. Agam Sumatera Barat
Photo-Photo:
Buya Syech Sulaiman Ar-Rasuli
Kampus nampak Depan
Laboratorium komputer
Labor Ketrampilan
DLL ???
MTI CANDUANG
1928 M – 2008 M
Photo Buya Syech Sulaiman Ar-Rasuli
Dalam ukuran satu halaman
BUYA SYECH SULAIMAN AR-RASULI
1874 M – 2008 M
KATA PENGANTAR
Tim Penyusun
.........................................................................................................
DAFTAR ISI
.................................................................................
SEJARAH RINGKAS
MTI CANDUANG
..............................................................................................
STRUKTUR KEPENGURUSAN YAYASAN SYECH SULAIMAN ARRASULI
PERODE............................................................
...............................................................................................
STRUKTUR ORGANISASI MTI CANDUANG PERIODE...............................................................
SISTEM PENDIDIKAN MTI CANDUANG
(MTs, MA, MA’HAD ALIY)
A. DASAR DAN TUJUAN PENDIDIKAN
Dasar Pendidikan MTI Candung:
1. Pesan Pendiri : Teruskan membina tarbiyah ini sesuai dengan pelajaran yang ku berikan (pendidikan yang menyelenggarakan kajian ke-Islaman menurut faham ahlussunnah wal jamaah serta mengikut mazhab Imam Syafi’i).
2. Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional: pasal 38 ayat 2 dan pasal 51 ayat 1.
3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan.
4. Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam No. DJ.II.1/PP.00/ED/681/2006 tentang Pelaksanaan Standar Isi.
Tujuan Pendidikan MTI Candung:
1. Terciptanya lulusan yang shaleh/ shalehah yang mempunyai akidah yang kuat dan berakhlak yang mulia.
2. Terciptanya kader ulama yang menegakkan dan mensyiarkan agama Islam, menurut faham ahlussunnah wal jamaah dan mazhab Imam Syafi’i.
3. Terciptanya lulusan yang berprestasi akademik dan non akademik sehingga mampu bersaing dalam menjalani pendidikan di Perguruan Tinggi Islam maupun Umum.
4. Lahirnya calon pemimpin masa depan yang arif dan bijaksana yang mampu melaksanakan manajemen Islami.
B. VISI MTI CANDUNG
Visi : Madarasah Tarbiyah Islamiyah Candung sebagai lembaga pendidikan Islam yang mewujudkan Intelektual Muda Muslim yang Tafaqquh fiddiin.
Indikator:
Intelektual muda : Generasi muda yang memiliki kualitas yang tinggi dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta keimanan dan ketaqwaan;
Tafaqquhuhu fi al-Din : Memiliki pengetahuan, penghayatan, dan pengamalan agama yang dalam, serta melakukan syiar Islam dimanapun berada.
C. MISI MTI CANDUNG:
Ø Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang berbasis akidah dan akhlak sehingga melahirkan sumberdaya manusia yang memiliki integritas kepribadian muslim.
Ø Mengembangkan pendidikan yang mengintegrasikan kajian ayat-ayat qur’aniyah (wahyu) dengan ayat-ayat kauniyah (alam).
Ø Menerapkan pendidikan yang efektif, efesien dan konsisten, mengacu kepada standar mutu nasional.
Ø Mengupayakan penyelenggaraan pendidikan dengan tiga bahasa: Bahasa Arab, Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia dan berbasis Information communication Technology (ICT).
Ø Menyiapkan lulusan yang memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam kajian-kajian ke-Islaman yang merujuk kepada kitab-kitab klasik (kitab kuning).
Ø Menjadikan MTI Candung sebagai Madrasah yang spesialis Kitab-Kitab Kuning untuk melahirkan kader-kader ulama/para muballigh/muballighah yang handal.
D. STRATEGI PENDIDIKAN DAN PEMBELAJARAN
Strategi adalah rencana yang disatukan, menyeluruh dan terpadu yang mengaitkan keunggulan strategi lembaga dengan tantangan lingkungan dan yang dirancang untuk memastikan bahwa tujuan utama lembaga dapat dicapai melalui pelaksanaan yang tepat oleh lembaga.
MTI Candung menggunakan Kurikulum sesuai dengan yang diwariskan oleh Buya Syech Sulaiman Arrasuli dan Kurikulum Nasional (MTsN, MAN) dari Departemen Agama RI yang telah dimodifikasi sesuai dengan dasar, tujuan pendidikan, visi dan misi serta target Yayasan.
Struktur program pengajaran menitik beratkan penguasaan Kitab, Bahasa Arab, Bahasa Inggris, Hafalan Al-Quran dan Hadist serta kaedah-kaedah Islam secara komprehensif. Kurikulum dikemas dengan pendekatan intelektual, aktivitas partisipatif, muzakarah, laboratorium dan keteladanan. Kurikulum diperkaya dengan program life skill.
Kegiatan Madrasah
Pelaksanaan kegiatan siswa di sekolah secara umum dibedakan menjadi 4 bagian, yaitu kegiatan ibadah, pelatihan keterampilan, akademik dan intensif kebahasaan.
* Shalat Zhuhur dan shalat Sunat
Shalat zhuhur dilaksanakan secara berjamaah di Masjid Tarbiyah diikuti oleh semua civitas akademika madrasah, mulai dari pimpinan madrasah, majlis guru dan karyawan serta siswa dan siswi sesuai jadwal yang ditetapkan ( kecuali yang berhalangan ). Pada saat yang sama siswi yang berhalangan, diberikan materi khusus tentang kewanitaan. Pemberian materi oleh ustadzah diharapkan permasalahan-permasalahan yang sangat pribadi tentang kewanitaan dapat dijelaskan tanpa ada permasalahan secara psikologis.
Shalat adalah hal yang sangat utama, sehingga jadwal sekolah dapat sewaktu-waktu berubah tergantung pada waktu masuknya Shalat zhuhur.
Shalat sunnah yang secara rutin dilaksanakan adalah Shalat Dhuha dan Tasbih (???). Shalat Dhuha dilaksanakan setiap hari ............. pada jam istrahat pertama, dan Shalat Tasbih dilaksanakan hari ................. minggu pertama setiap bulan. Dengan melaksanakan kedua Shalat sunnah tersebut, diharapkan Allah akan memberikan kelembutan, kesabaran dan ketabahan hati kepada ustadz dan ustadzah serta siswa (perkelas 2X setahun).
* Takhassus
Program takhassus dimaksud untuk memantapkan materi yang diberikan pada jam sekolah. Materi yang ditakhassuskan adalah materi-materi pokok yang diprioritaskan penguasaannya oleh madrasah, antara lain Qawa’id, Fiqh, Bahasa Arab Aktif, Hadist Ilmu Hadist, Tafsir Ilmu Tafsir.
* Hifzil Quran & Tahsin Al-Qur’an
Program tahfiz al qur’an dimaksudkan untuk membina siswa yang berbakat dalam menghafal Al Quran. Selain itu program ini juga dimaksudkan untuk mempersiapkan hafalan siswa yang ingin melanjutkan studi ke luar negeri setamat dari madrasah. Universitas Timur Tengah seperti Universitas Al Azhar, Universitas Madinah, Universitas Muhammad Ibnu Su’ud dan lain-lain, pada umumnya menjadikan hafalan sebagai syarat pendaftaran.
Tahsin al-Quran adalah bimbingan untuk memperbaiki bacaan al-Quran, diikuti dengan murattal irama.
* Kultum, Muzakarah, Bedah buku
Setelah shalat zhuhur dilaksanakan kultum setiap hari, dengan jadwal bergiliran untuk semua kelas. Tema kultum dipilih oleh siswa atas bimbingan oleh wali kelas. Penyampaian kultum untuk kelas 4 sampai dengan kelas 6 wajib dengan bahasa asing, Arab atau Inggris. Sedangkan untuk kelas 1-3 diperbolehkan dengan bahasa Indonesia.
Muzakarah dilaksanakan setiap hari ..............., dan diikuti oleh siswa kelas .............. s/d .......atas bimbingan dari ustazd/ah yang berkompeten. Format acara muzakarah dibuat menyerupai seminar mini, dimana ada pemateri, moderator serta notulis.
Kegiatan bedah buku dapat dilakukan secara sederhana dimana sekelompok siswa diminta untuk membuat resume sebuah buku yang megangkat issu aktual dsb, kemudian dipresentasikan dihadapan siswa lain dibawah bimbingan seorang ustadz/ah.
* Pelatihan Keterampilan
Pelatihan keterampilan yang dilaksanakan antara lain; pelatihan dasar; kostum, kerajinan tangan yang meliputi kristik (jahit strimin), disain motif, bordir ( jahit-menjahit ), masak-memasak ( boga ), dan lain-lain. Kegiatan ini dimaksudkan untuk membekali siswa dengan ketrampilan sehingga siswa memiliki life skill yang dapat digunakan nanti setelah terjun ketengah masyarakat, baik untuk bisnis sendiri maupun untuk membina masyarakat sekitar mereka. Disamping itu, kegiatan ini dapat mengisi waktu luang siswa diluar jam pelajaran sehingga terhindar dari kegiatan yang tidak bermanfaat atau bahkan yang merusak akhak.
* Pelatihan Komputer
Pelatihan komputer dilaksankan secara gratis (???) untuk semua siswa tapi diprioritaskan untuk siswa Aliyah (???) dengan jadwal dan durasi yang sudah ditentukan. Pelatihan ini dimaksudkan untuk membiasakan siswa dengan Teknologi Informasi dan mempermudah siswa dalam mengerjakan tugas akhir.
* Pelatihan Khatib
Diperuntukkan bagi siswa Aliyah dan dilaksanakan setiap .................
* Intensif Bahasa Arab dan Inggris (Muhadharah/speech, muhadatsah/conversation).
* Kesenian (qasidah, nasyid, rebana, puisi, drama).
* Olahraga:
* Majalah Dinding; ajang kreativitas dalam tulis menulis seperti; puisi/prosa, cerpen, anekdot, karikatur, reportase dll.
KEGIATAN ASRAMA
Pelaksanaan Kegiatan asrama dibagi mejadi 3 yaitu: kegiatan ibadah, Pembinaan akhlak dan pendalaman materi (pengkajian, pemantapan; belajar tambahan).
* Pembinaan Ibadah
Pelaksanaan Ibadah Shalat fardhu dilaksanakan berjamaah diawasi secara intensif, setelah sholat Magrib diikuti dengan membaca al-Quran bersama, demikian juga diawasi pelaksanaan ibadah sunat (sholat maupun puasa).
* Pembinaan akhlak
Pembinaan akhlak meliputi kegiatan keseharian seperti akhlak bergaul, makan, bertetangga, kesopanan dll.
* Belajar Tambahan
Kegiatan belajar di asrama diarahkan untuk mengulang kembali pelajaran-pelajaran yang perlu pendalaman/pemantapan, kegiatan bisa berbentuk diskusi maupun halaqah dibawah bimbingan ustadz/ah. Di asrama bisa dilakukan kegiatan kebahasaan, untuk mempermahir kemampuan berbahasa Arab ataupun Inggris.
TATA TERTIB ASRAMA
  1. Keluar masuk komplek asrama harus mendapat izin dari pembina asrama.
  2. Mengikuti seluruh kegiatan asrama sesuai jadwal.
  3. Menerima tamu harus seizin pembina asrama.
  4. Tidak dibolehkan membawa senjata tajam, buku ataupun gambar yang tidak islami.
  5. Jadwal pulang kampung 1 x ................ dengan memakai baju sekolah dan membawa surat izin dari pembina asrama.
  6. Menjaga Kebersihan, kerapihan, keindahan, keamanan, ketertiban.
  7. Tidak dibolehkan merokok dan menggunakan obat terlarang.
  8. Memakai pakaian yang islami (tidak dibenarkan memakai celana jeans/hawai.
  9. Tata tertib lainnya.................................
Sanksi Pelanggaran:
  1. Teguran.
  2. Hukuman seperti:......................
  3. Skorsing karena...................
  4. Dikeluarkan karena .......................
E. KURIKULUM DAN PERATURAN PENDIDIKAN
Struktur Kurikulum MTI Candung
A. Struktur Kurikulum

Kelas dan Alokasi Waktu

I
II
III
IV
V
VI
VII

A. Bidang Studi Pokok








1.Fiqih



5




2.Tauhid



3




3.Akhlak/Tasauf



3




4. Nahu








5. Sharaf/Qawaid








6. Fqih Lisan








7. Bahasa Indonesia
2
2
2
2
2
2
2
2
8. PPKN
2
2
2
2
2
2
2
2
B. Bidang Studi Wajib








1.Tafsir








2.Hadist








3.Usul Fiqih








4. Balagah








5. Tarekh








6. Bahasa Arab
2
2
2
2
2
2
2
2
7. Bahasa Inggris
2
2
2
2
2
2
2
2
8. Tashrif








9. Qur'an/Tajwid








C. Pengembangan Diri








B.PENGEMBANGAN DIRI
NO
Jenis kegiatan
Pembina
ket
1.
Pemantapan Kitab Kuning
Syamsu Kamal, Ramainas K

2
Hafiz
Sukriati , S.Pd I

3.
Muhadarah
Zulkifli, S.Pd I, Marina S.Ag

4.
Khutbah
Mhd. Syafi'I, S.Ag

5.
Rebana Nasyd
Ernadialismar S.Ag

6.
Komputer
Fitrayadi,

7.
Olah raga
Salman Pas, S.Ag

8.
Muzakarah
Syafrizal KN, S.Ag

9
English Club
Eva Sovia S.Pd

10
Matematika
Fitra Yuza SPd

11.
Biologi
Liza Pradisa

12.
Fisika
Erna Yuta

13
Keterampilan (Menjahit)






C. Regulasi (pengaturan kembali)
1.SKBM (Standar Ketuntasan Belajar Minimal)
Komponen
SKBM
A. Mata Pelajaran

1. Pendidikan Agama

2. Pendidikan Kewarganegaraan

3. Bahasa Indonesia

4. Bahasa Inggris

5. Matematika

6. Ilmu Pengetahuan Alam

7. Ilmu Pengetahuan Sosial

8. Seni Budaya

9. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

10. Keterampilan/Teknologi Informasi dan Komunikasi

B. Muatan Lokal
  1. Budaya Alam MInangkabau
  2. Qur'an Hadis
  3. Aqidah Akhlak
  4. ABS/SBK

C. Pengembangan diri

2. Remedial
n Dilaksanakan untuk kompetensi/indikator yang belum tuntas
n Untuk kompetensi yang bersifat berkelanjutan(Spiral) tidak ada batasan remidialnya
n Untuk kompetensi yang tidak berkelanjutan ditetapkan 2 kali remidial
n Pelaksanaan remidial diasanakan di luar jam efektif
n Nilai remidial tidak boleh melebihi SKBM yang sudah ditetapkan
3. Pengayaan
n Pengayaan dilakukan bagi siswa yang sudah tuntas
n Bentuk pengayaan dapat berupa tugas individu/kelompok
n Nilai pengayaan tidak mempengaruhi nilai ketuntasan
n Pengayaan dapat dilakukan pada jam efektif maupun diluar jam efektif
4. Penilaian
1. Ulangan harian diberi bobot 1
a. Tes
b. Non Tes
c. Penugasan
2. Ulangan tengah semester diberi bobot(untuk kompetensi yg sudah tuntas ) 2
3. Ulangan semester diberi bobot (untuk kompetensi yg sudah tuntas) bobot 2
Nilai laporan hasil belajar : 1 RUH + 2 RTSM + 2 SM x 100 =
5
5.Kenaikan Kelas
- Siswa dikatakan naik ke kelas yang lebih tinggi jika memenuhi persyaratan
a. Nilai Bidang Studi Pokok Minimal 6 (enam)
b. Nilai Kurang maksimal 5
c. Nilai rata-rata 6 (enam)
d. Kehadiran siswa minimal 90 persen
6. Syarat Penerimaan Siswa Pindahan
a. Membawa Rapor dari sekolah asal bagi yang sudah mempunyai
b. Membawa surat keterangan berkelakuanbaik dari sekolah asal
c. Mengikuti seleksi penerimaan siswa pindahan
d. Siswa dinyatakan diterima setelah dinyatakan lulus seleksi oleh panitia seleksi.
7. Persyaratan Lulus
  1. Lulus ujian sekolah sesuai dengan standar yang ditetapkan
  2. Lulus ujian praktek:
- Khotbah
- Muhadharah
- Penyelenggaraan Jenazah
F. KEADAAN GURU
G. KEADAAN SISWA 3 THN TERAKHIR (?) dan JUMLAH SISWA MENURUT DAERAH ASAL
H. SARANA PRASARANA
*RUANG KELAS. *PUSTAKA. * LABORATORIUM. * KOPONTREN. *ASRAMA . * OLAH RAGA. * KESENIAN. * DLL ???
I. RENCANA PENGEMBANGAN MTI CANDUANG KEDEPAN
*PENGEMBANGAN FISIK: membangun asrama putra, merehab pagar komplek sekolah dan ruang satpam, melengkapi fasilitas meubeler, dll.
*PENINGKATAN MUTU SDM: Pembinaan personil bertujuan: untuk meningkatkan kemampuan, semangat, dan kinerja, disiplin dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, serta tidak mempunyai sikap atau tindakan yang bertentangan dengan kepentingan tugas.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam rangka pembinaan personil: perencanaan SDM yang matang, didasarkan atas ketentuan peraturan dan perundangan yang berlaku, berkesinambungan, diarahkan pada peningkatan prestasi, dedikasi dan partisipasi aktif dengan kemungkinan penerapan sanksi dan penghargaan, dilaksanakan secara manusiawi.
Bentuk pembinaan personil: mengikutkan kursus-kursus, refreshing, diklat, menyediakan informasi mengenai tugas, wewenag dan tanggung jawab, mengadakan monev untuk menentukan prestasi (daftar penilaian kinerja personil), untuk ini proses supervisi harus terlaksana dengan baik.
Strategi pembinaan personil: Menyusun prosedur operasional standar (SOP), fasilitas penunjang, melakukan pembinaan.
*PENGEMBANGAN PENDIDIKAN DAN PENGAJARAN: Menjalin kerjasama dengan STAIN Batu Sangkar dll memanfaatkan nara sumber dari Timur Tengah dalam meningkatkan pembelajaran Bahasa Arab, Kitab dll.
Melaksanakan Praktek Kerja Lapangan bagi santri kelas IV dan Paktek mengajar bagi santri kelas VII???
Menyempurnakan kurikulum Ma’had Aliy berstrata S1 sehingga pada akhirnya dapat ditransfer ke STIT Ahlussunnah.
Menjalin kerjasama dengan Lembaga Pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga setiap tahun alumni dapat melanjutkan studi disana dan dapat diikat dengan perjanjian untuk mengabdi di MTI untuk jangka waktu tertentu.
Menyusun kurikulum terpadu antara kurikulum Dep. Agama RI dengan Madrasah.
LAMPIRAN-LAMPIRAN:
YAYASAN SYEKH SULAIMAN ARRASULI
MADRASAH TARBIYAH ISLAMIYAH CANDUNG
Jalan Syekh Sulaiman Arrasuli Tel. (0752) 28115 Kode Pos 26192

TATA TERTIB SEKOLAH DAN SANKSI
I. TATA TERTIB SISWA
Seluruh ssiswa/ i Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Candung untuk dapat mematuhi, mentaati, dan melaksanakan dengan penuh kesadaran tatatertib, demi kelancaran kegiatan proses belajar mengajar.
A. Waktu Sekolah.
  1. Jam pelajaran pagi dimulai 07.30 Wib, siswa/i harus hadir disekolah jam 7.20 WIB
  2. Siswa/i sudah berada di dalam kelas tepat pada setiap jam pelajaran dimulai.
  3. Siswa/i yang piket harus melaksanakan tugas piket setelah jam terakhir.
  4. Pada pergantian jam pelajaran Siswa/i dilarang keluar kelas.
  5. Siswa/i yang terlambat tidak dibenarkan masuk kelas kecuali ada izin dari guru yang mengajar.
  6. Pada jam sekolah Siswa/i dilarang keluar dari pekarangan lebih dari 20 meter dari pekarangan.
  7. Siswa/i tidak hadir karena sakit atau berhalangan harus memberi kabar ke sekolah, dan pada hari kedua disusul dengan surat izin dari orang tua atau wali
  8. Siswa/i yang tidak hadir ke sekolah tanpa pemberitahuan dari orang tua atau walinya secara tertulis selama 3 hari akan dipanggil menghadap wali kelas.
  9. Bagi Siswa/i yang sakit lebih dari 3 hari pemberitahuannya harus dilampirkan surat keterangan dari dokter.
  10. Siswa/i pada jam sekolah tidak dibenarkan menerima teman dari luar /membawa teman kesekolah.
  11. Siswa memulai dan mengakhiri liburan harus sesuai dengan ketentuan sekolah. Bagi siswa yang mendahului libur dan memperpanjang masa liburan akan dikenai sanksi hafalan ayat al-Qur’an per hari 5 ayat yang ditentukan dan dilaksanakan oleh wali kelas.
B. Pakaian
  1. Siswa pakai baju koko putih, celana panjang dongker untuk tsanawiyah dan abu-abu untuk aliyah, tidak sempit dan terlalu longar dari hari senin sampai kamis, sabtu dan minggu pakai baju pramuka. Memakai peci hitam.
  2. Siswa harus berambut pendek, rapi, disisir dan tidak boleh dikasih jeli dan warna.
  3. Siswa dilarang membuka peci dipekarangan sekolah dan sekitarnya
  4. Siswi pakai baju kurung putih tidak boleh lebih 10 cm di atas lutut, tidak sempit dan tidak belah samping, kain silungkang dongker untuk tingkat Tsanawiyah dan abu-abu untuk tingkat aliyah, tidak pakai belah, mudhawarah putih dari hari senin sampai kamis, hari sabtu dan minggu pakaian pramuka. Dimulai untuk siswa baru TA 2008/2009, untuk kelas diatasnya menyesuaikan selama satu tahun kedepan.
  5. Setiap siswa/i memakai atribut sekolah seperti: lambang , nama siswa dan lokasi sekolah.
  6. Sepatu hitam, kaus kaki putih dan kaus kaki putih panjang bagi siswi
  7. Siswi dilarang memakai perhiasan kecuali anting dan cincin.
  8. Seluruh siswa/i dilarang pakai asesoris (gelang, kalung,)
  9. Siswi memakai rok dalam/ celana short
  10. Siswa/i harus memakai singlet putih.
C. Peraturan Umum:
    1. Siswa/i dilarang merokok, meminum minuman yang mengandung alcohol, memakai narkoba, membawa senjata tajam.
    2. Tidak dibenarkan siswa /i memiliki HP berkamera, apabila ditemukan akan diserahkan langsung kepada orang tua, tidak bisa diwakilkan, dan tidak boleh mengaktifkan HP selama KBM berlansung..
    3. Siswa/i dilarang berteriak, bersuit, berkelahi, mengompas, mencuri, merusak peralatan sekolah, mencoret coret dinding, meja dan kursi, melompati pagar, membuat/membawa photo porno.
    4. Siswa/I dilarang membuang sampah sembarangan dilingkungan sekolah
    5. Siswa/i yang terbukti melanggar SUSILA langsung di kembalikan pada Orang Tua.
    6. Siswa/i harus mengikuti upacara setiap hari Senin..
    7. Siswa/i tidak dibenarkan memakai jeket di kelas
    8. Siswa/i tidak dibenarkan berkuku panjang dan diwarnai
    9. Siswa/i harus mengikuti shalat zuhur berjamaah sesuai dengan jadwal.
    10. Siswa/i harus menghadiri acara/kegiatan OSTI
    11. Siswa/i dilarang ngobrol/berjalan berduaan (laki-laki dan prempuan), kecuali dengan muhrim.
    12. Siswa/i tidak dibenarkan merayakan hari Ulang Tahun dilingkungan sekolah
D. SANKSI BAGI SISWA/I YANG MELANGGAR:
Sanksi dilaksanakan berdasarkan poin:
Untuk jumlah poin 50 s/d 99 dipanggil ke kantor oleh wali kelas dan membuat surat perjanjian
Untuk jumlah poin 100 s/d 149 dipanggil orang tua ke sekolah oleh wali kelas dan guru BP dan membuat surat perjanjian.
Untuk jumlah poin 150 s/d 190 dipanggil orang tua kesekolah oleh guru BP dan membuat surat perjanjian diatas segel.
Untuk jumlah poin 191 s/d 200 dipulangkan kepada orang tua.
Candung, 25 Juni 2008
Diketahui oleh, Raisul 'Am
Yayasan MTI Candung
Drs. H.Akmal B. Ar-Rasuli H. Amhar Zein ar-Rasuli
YAYASAN SYEKH SULAIMAN ARRASULI
MADRASAH TARBIYAH ISLAMIYAH CANDUNG
Jalan Syekh Sulaiman Arrasuli Tel. (0752) 28115 Kode Pos 26192

PERHITUNGAN POIN BAGI SISWA YANG MELANGGAR TATA TERTIB
No
Jenis pelanggaran
Poin
Ket
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12.
13.
14.
15.
16.
17.
18.
19.
20.
21.
22.
23.
24.
25.
26.
27.
28.
29.
30.
31.
32.
33.
34.
35.
36.
37.
38.
39
40
Narkoba
Membawa obat terlarang
Membawa senjata tajam
A Susila
Mengompas / merampas
Mencuri
Berkelahi
Melawan pada guru
Berkata kasar pada guru
Menggunakan HP berkamera
Mengaktifkan HP ketika KBM berlansung
Memanjat / lompat pagar
Merokok
Membuat / membawa photo porno
Ngobrol / berjalan berduaan laki-laki dan perempuan
Bolos / cabut
Alfa
Memakai asesories (gelang, kalung)
Santri tidak pakai singlet atau memakai kaus oblong
Rambut panjang / pakai jeli / dicat
Celana kedodoran / sempit / terlau longgar
Memakai pakaian seragam tidak sesuai dengan harinya
Berkata kotor
Tidak memakai atribut sekolah
Mencoret meja, kursi dan mengotori dindimg sekolah
Merusak meja / kursi dan alat-alat sekolah
Tidak memakai rok dalam / celana shot bagi perempuan
Tidak mengikuti upacara
Tidak mengikuti shalat berjamah ( sesuai dengan jadwal )
Tidak mengikuti acara OSTI
Tidak pakai peci bagi santri
Sepatu tidak hitam
Kuku panjang / diwarnai
Keluar kelas dalam pergantian jam pelajaran
Memakai baju lebih 10 cm diatas lutut / sempit / belah samping
Memakai jeket didalam kelas
Terlambat dari jam masuk
Buang sampah tidak pada tempatnya
Berteriak dalam lokal dan pekarangan sekolah
Bersuit dilokal dan pekarangan sekolah
200
200
200
200
100
100
100
100
100
100
50
50
50
25
25
25
25
25
20
20
20
20
20
20
20
20
20
20
10
10
10
10
10
10
10
10
10
10
10
10

II. TATA TERTIB GURU & PEGAWAI
Untuk mencapai visi dan melaksanakan misi MTI Candung, kepada seluruh guru dan pegawai diharapkan mematuhi peraturan berikut:
A. Waktu Sekolah
  1. Seluruh Pegawai, dan Guru yang mengajar pada jam pertama hadir disekolah paling lambat jam 7.20 dan mulai melaksanakan tugas/ mengajar tepat jam 7.30.
  2. Seluruh guru yang mengajar jam pertama dan pegawai harus mengikuti upacara setiap hari Senin.
  3. Seluruh guru dan pegawai harus mengikuti peringatan hari-hari besar keagamaan.
  4. Seluruh guru dan pegawai harus menghadiri pertemuan-pertemuan dengan orang tua siswa.
  5. Seluruh guru dan pegawai yang akan minta izin harus melapor kepada kepala sekolah paling lambat sehari sebelumnya, dan mengirimkan surat izin beserta tugas untuk siswa.
  6. Seluruh guru yang mengajar tidak dibenarkan meninggalkan kelas kecuali ke WC.
  7. Bagi guru yang sakit agar mengirimkan surat keterangan sakit dengan menyertakan tugas untuk siswa.
  8. Guru Piket agar hadir disekolah selama jam yang ditentukan/mencatat point siswa yang melanggar diluar kelas.
  9. Pegawai agar membunyikan bel tepat pada waktunya, dan tidak dibenarkan meninggalkan sekolah selama proses belajar mengajar berlangsung.
  10. Wali kelas/guru yang mengajar pada jam goro harus mengawasi siswa kelasnya saat melaksanakan goro.
  11. Seluruh Pembina OSTI agar menghadiri dan mengatur pelaksanaan upacara setiap hari senin dan acara/kegiatan OSTI.
  12. Seluruh guru /pegawai harus menghadiri rapat-rapat disekolah.
  13. Wali kelas/Guru yang mengajar jam ke tujuh agar mengawasi pelaksanaan shalat berjamaah dan shalat bersama siswa.
  14. Seluruh guru dan karyawan harus mengikuti sholat berjmaah bersama siswa di Mesjid Tarbiyah sesuai dengan kehadiranya.
  15. Seluruh guru yang mengajar dikelas yang melaksanakan muhadharah harus membimbing muhadharah.tersebut.
  16. Wali kelas harus mengontrol kepastian siswa yang bertugas menyampaikan kultum, apabila ada yang berhalangan, wali kelas harus mencarikan penggantinya.
  17. Wali kelas harus melaksanakan sanksi hafalan al-Qur’an terhadap siswa yang melanggar ketentuan waktu liburan.
B. Pakaian
  1. Seluruh guru/pegawai memakai seragam abu-abu setiap hari senin dan selasa, seragam hijau setiap hari rabu dan kamis, , dan baju koko/baju batik/ baju jas bagi laki-laki dan baju kurung bagi perempuan setiap hari sabtu dan minggu.
  2. Seluruh guru tidak dibenarkan memakai jeket didalam kelas.
  3. Seluruh guru/pegawai laki-laki memakai peci selama berada dilingkungan sekolah dan sekitarnya.
  4. Seluruh guru/pegawai perempuan harus memakai mudhawarah setiap hari.
  5. Seluruh guru/pegawai harus memakai kaus dan sepatu selama berada dilingkungan sekolah.
C. Kedinasan
1. Seluruh guru agar membuat perangkat pengajaran seperti; silabus, prota/prosem, RPP, absen siswa, buku nilai, buku batas pelajaran, media pengajaran (bila perlu) serta buku kasus siswa.
2. Seluruh guru agar membawa perangkat peangajaran ke dalam kelas.
3. Guru tetap punya jam wajib 24 jam pelajaran dalam seminggu. Kehadiran 5 (lima) hari dalam seminggu termasuk piket.
4. Seluruh guru/pegawai dituntut untuk kreatif, inovatif, mengikuti perkembangan pendidikan dan mempersiapkan diri untuk mengikuti guru berprestasi.
5. Seluruh guru/pegawai agar mematuhi peraturan dan tataterib sekolah.
6. Seluruh guru/pegawai agar melengkapi file masing-masing.
7. Seluruh sub-sub organisasi (Pembina OSTI, Pengurus sosial, dan Pengurus koperasi, dan pengurus pustaka) agar membuat program, konsekwen dalam melaksanakanya dan membuat laporan secara berkala kepada atasan langsung.
8. Seluruh guru agar memeriksa semua tugas yang diberikan pada siswa.
9. Seluruh guru bidang studi yang relevan agar berkolaborasi dalam membuat perangkat KBM.
10. Guru piket agar mengisi buku laporan absensi siswa dan menangani kasus yang terjadi di hari piket untuk kemudian diteruskan pada wali kelas/guru BP/wakil kepala sekolah.
11. Guru BP agar mengantisipasi kasus siswa sedini mungkin.
D. Umum
  1. Seluruh guru laki-laki tidak dibenarkan merokok didalam kelas.
  2. Seluruh guru/pegawai agar menjaga hubungan yang harmonis.
  3. Seluruh guru/pegawai agar bersikap ramah kepada tamu yang berkunjung kesekolah.
  4. Seluruh guru dan pegawai agar memperhatikan kebersihan lingkungan sekolah.
  5. Seluruh guru agar mengikuti Ma'had 'Aliy
E. PENGHARGAAN
  1. Guru tetap yang telah mengabdi akan mendapat tunjangan/insentif masa kerja terhitung masa kerja (Rp 1000 pertahun dinas).
  2. Guru yang telah mengharumkan nama sekolah dikarenakan telah membimbing siswa dalam kejuaraan tertentu atau prestasi ............................, akan diberi penghargaan berupa insentif penghargaan..............................
F. SANKSI
  1. Guru/pegawai yang tidak mematuhi disiplin akan diberi peringatan secara bertingkat oleh atasan langsung
Demikianlah peraturan dan tatatertib ini dibuat untuk dimaklumi, dilaksanakan dan dipatuhi. Termaksih atas perhatiannya, selamat menjalankan tugas.
Diketahui oleh Candung, 25 Juni 2008
Yayasan MTI Candung Raisul 'Am
Drs. H.Akmal B Arrasuli H. Amhar Zein ar-Rasuli
1. DAFTAR PRESTASI GURU DAN SISWA
2. DATA ALUMNI
3. DATA KELULUSAN UN DAN DITERIMA DI PTN FAVORIT
4. DAFTAR KEGIATAN HARIAN SISWA (DISEKOLAH – ASRAMA).
5. PHOTO-PHOTO PENTING
LEMBARAN PENGESAHAN
Setelah memperhatikan pertimbangan dari Yayasan Syech Sulaiman Arrasuli Candung maka dengan ini Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) MTI Candung ditetapkan untuk diberlakukan mulai tahun pelajaran 2008/2009
Candung ....Juni – 2008
Diketahui oleh: Rais ’Am:
Yayasan Syech Sulaiman Arrasuli
H. Akmal H. Amhar Zei Arrasuli
YAYASAN SYEKH SULAIMAN ARRASULI
MADRASAH TARBIYAH ISLAMIYAH CANDUNG
Jalan Syekh Sulaiman Arrasuli Tel. (0752) 28115 Kode Pos 26192

SURAT PERNYATAAN
Yang bertanda tangan dibawah ini orang tua/wali dari:
Nama :
Kelas :
Telpon :
Alamat :
Kecamatan/Kabupaten :
Dengan ini menyatakan bahwa kami mendukung sepenuhnya peraturan dan tatatertib siswa MTI Candung berikut pelaksanaan sangsinya demi kebaikan dan kelancaran pendidikan .
……………………., – – 2007
Orang Tua Siswa
(……………………………….)
KALENDER PENDIDIKAN 2008-2009
Juli Agustus September
M
S
S
R
K
J
S

M
S
S
R
K
J
S

M
S
S
R
K
J
S


1
2
3
4
5






1
2








6
7
8
9
10
11
12
















13
14
15
16
17
18
19
















20
21
22
23
24
25
26
















27
28
29
30
31









































Oktober November Dsember
M
S
S
R
K
J
S

M
S
S
R
K
J
S

M
S
S
R
K
J
S










































































































































January Februari Maret
M
S
S
R
K
J
S

M
S
S
R
K
J
S

M
S
S
R
K
J
S










































































































































April Mai Juni
M
S
S
R
K
J
S

M
S
S
R
K
J
S

M
S
S
R
K
J
S




































































































































































Hari pertama sekolah







































Ujian tengah semester






































Penyerahan nilai tengah semester



































Libur bulan puasa








































Libur habis lebaran







































Libur semester









































Ujian semester









































Penyerahan rapor semester






































Perkiraan Ujian Nasional





































Perkiraan ujian sekolah


























































LEMBAGA USAHA PP MTI CANDUNG atau
BUSINESS CENTRE PP MTI CANDUNG
(apa nama yang cocok???)
  1. Bidang Koperasi Pesantren (KOPONTREN).
  2. Mini Market
  3. Usaha Sulaman Bordir Konveksi
  4. Usaha Agro Industri.
  5. Usaha photo copy, pas photo kilat, percetakan(???).
  6. Unit Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kependidikan dan Ketrampilan?????
  1. KOPONTREN berbasis Syariah.
Koperasi pondok pesantren beranggotakan dari kalangan siswa dan majlis guru serta pegawai lainnya. Menyetorkan simpanan pokok dan wajib dalam jumlah yang sama atau dibedakan antara siswa dengan guru dan pegawai?
Misal: Simpanan pokok siswa 20.000. Simpanan wajib antara 5.000 sd 10.000 perbulan. Hanya boleh diambil ketika tamat nantinya atau keluar/DO (kurang lebih dapat membantu pembiayaan pada akhir masa pendidikan).
Sedangkan simpanan pokok guru 50.000 dan simpanan wajib antara 10.000 sd 20.000 perbulan. Boleh meminjam sekitar 3 x lipat (???) jumlah simpanan, tanpa bunga/jasa(???), hanya ada jasa administrasi yang dipotong pada saat pencairan sebesar kira-kira 3-5 % dari jumlah pinjaman, semua besaran angka-angka harus diputuskan melalui rapat anggota kopontren (suara terbanyak/aklamasi).
80 % dari dana simpanan yang masuk digunakan untuk modal usaha MINI MARKET dan USAHA SULAMAN BORDIR KONVEKSI. 20 % lagi untuk dipinjamkan secara tanpa bunga untuk menutupi kebutuhan mendesak majelis guru maupun pegawai dengan pola potong gaji perbulan.
Kekuatan: Santri dan guru jumlahnya sekitar 400 orang (?). Berarti bila simpanan pokok disepakati Rp 20.000 saja akan masuk uang diawal program Rp 8 juta. Selanjutnya setiap bulan akan masuk simpanan wajib sekitar Rp 4 juta bila simpanan wajib Rp 10.000 perbulan. Pola yang digunakan adalah sistem Syariah. Kegiatan ini akan bisa dikoordinir karena salah seorang pimpinan adalah Doktor Eonomi Syari’ah dan lagi tamatan Malaysia, sebuah negara yang ekonominya termasuk maju untuk ukuran Asia.
Kelemahan: bila santri, orang tua, pegawai dan guru tidak paham dengan tujuan dan manfaat program.
Peluang: Kopontren pemain tunggal, tidak ada pesaing, anggota terkonsentrasi disatu kampus dan bisa bertemu setiap hari. Modal terkumpul bisa diputar dalam bentuk bisnis yang konsumennya jelas, dan konsumen akan mendapat bonus setiap akhir tahun berdasarkan besaran simpanan dan jumlah belanja di mini market, usaha sulaman bordir konveksi dan usaha katering asrama/kantin (???), dan lagi harga yang ditawarkan lebih rendah dari toko sekitar pesantren. Prinsip ukhuwwah, dari kita untuk kita. Peluang lain yang bisa diperoleh adalah PEMBINAAN INTENSIF DARI DEPARTEMEN KOPERASI PKM RI, BAIK BERUPA DIKLAT MAUPUN BANTUAN PERMODALAN.
Tantangan: Tidak ada. Lokasi (???).
  1. MINI MARKET
Mini market diusahakan untuk memenuhi kebutuhan sekolah, santri, guru dan pegawai, baik berupa kebutuhan sekolah/kantor maupun kebutuhan harian (termasuk voucher seluler), makanan, pakaian dan rumah tangga. Mini market bisa juga sebagai showroom dari usaha sulaman bordir dan konveksi, serta toko untuk menjual produk agro industri.
Kekuatan: Jumlah orang yang memiliki kebutuhan (kosumen) dikampus 400 an orang, memiliki kebutuhan yang sangat beragam, setiap hari pasti ada uang yang berputar/dibelanjakan. Bila perlu, kebutuhan harian guru/pegawai perbulan seperti sabun cuci/mandi, sembako diadakan dengan pola pembayaran dengan gaji (bayar diakhir). Anggota Kopontren (guru/pegawai dan santri) akan memilih berbelanja di mini market ini karena mereka adalah pemilik modal dan pada akhir tahun mereka akan ikut menikmati hasil/ mendapat bonus dari laba mini market ini (dengan membuat aturan kelipatan jumlah berbelanja setiap tahun akan mendapat bonus apa/berapa).
Kelemahan: Tempat (???), Modal ???
Peluang: Berpeluang menjaring konsumen dari masyarakat sekitar kampus dan orang tua murid. Mini market bisa sebagai workshop wira usaha bagi santri kelas tertentu (ditetapkan kegiatan ini untuk magang santri kelas II misalnya, bergiliran setiap tahun, setiap kelas dibagi tiga kelompok, setiap kelompok bisa belajar selama dua bulan efektif, musim ujian magang dikosongkan).
Tantangan: Tidak ada (???)
  1. USAHA INDUSTRI SULAMAN BORDIR DAN KONVEKSI
Mesin peralatan yang sudah dimiliki bisa berfungsi ganda, yaitu untuk program pembelajaran ketrampilan bagi siswa juga bisa sebagai mesin produksi usaha aneka produk bernuansa sulaman bordir dan konveksi. Bisa berbentuk produk pakaian sekolah, pakaian harian, dan lenan rumah tangga (house ware) seperti tutup kulkas, tutup galon, tempat tissue, alas meja, bantal kursi, bed cover, asesories dll.
Kekuatan: Mesin peralatan lengkap, sumber daya manusia (perajin) disekitar kampus cukup banyak termasuk santri, beberapa orang unsur pimpinan berlatar belakang bisnis tekstil produk tekstil (TPT). Beberapa unsur pimpinan dan Yayasan punya akses ke pasar Jakarta, Malaysia dll.
Kelemahan: Tempat (???). Modal ???
Peluang: Konsumen jelas, diawal tahun paling tidak ada pengadaan baju seragam (tiga stel persantri), bagi kelas yang sudah berjalan secara berkala juga akan mengganti pakaian seragam, Orang tua santri akan terbantu oleh kemudahan mendapat seragam, bila perlu pembayaran boleh dicicil bersamaan dengan uang pendaftaran / uang sekolah (???), warna dan model pakaian seragam bisa dipastikan sama. Peluang lain bisa diperoleh berupa PEMBINAAN INTENSIF DARI DEPT PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN, bisa berupa PAMERAN KHUSUS PESANTREN maupun diklat.
Tantangan: Tidak ada (???)
  1. USAHA AGRO INDUSTRI
Masyarakat Candung pada umumnya bertani. Bagaimana hasil pertanian masyarakat bisa memiliki nilai tambah, dengan cara menjual setelah dilakukan proses pengolahan hasil pertaian dan packaging yang menarik. Dengan demikian keberadaan sekolah akan dirasakan bermanfaat bagi masyarakat. Bisa juga ditambah degan mendidik masyarakat untuk mau bertanam dengan sistem organik.
  1. USAHA PHOTO COPY, PAS PHOTO, PENERBITAN (CUKUP JELAS)
  1. LEMBAGA DIKLAT (PENDIDIKAN DAN KETRAMPLAN)
Sekolah bisa menjadi even organizer untuk kegiatan-kegiatan pendidikan dan ketrampilan bagi kalangan internal maupun eksternal, guna memenuhi kebutuhan wawasan dan administrasi bagi guru dalam issu sertifikasi. Bisa berbentuk training, workshop, seminar, lokakarya dll. Sekolah bisa juga menyediakan jasa gedung dan sarana prasarana pelatihan ketrampilan yang merupakan program dari pemerintah daerah maupun pusat.
WACANA KAMPUS II STIT AHLUSUNNAH ???
Wacana ini bisa dikolaborasikan dengan program Ma’had Aliy, sehingga kurikulum Ma’had Aliy selama ini yang relevan dapat diakui sebagai beberapa mata kuliah yang dapat dihitung dan diakui satuan kredit semesternya (SKS). Diluar program/Kurikulum Ma’had Aliy itulah yang dikerjasamakan dengan STIT Ahlussunnah.
Guru-Guru yang belum S1, baik yang mengajar di MTI maupun sekolah-sekolah sekitarnya bisa dilakukan promosi agar mau menyambung Pendidikan mereka ke jenjang S1 dengan lokasi belajar yang dekat dengan tempat mengajar bahkan mungkin juga rumah mereka. Semoga dengan memperpendek jarak, mengurangi waktu terbuang diperjalanan dan memperkecil biaya, kesempatan untuk menambah wawasan dan jenjang pendidikan akan semakin terbuka bagi mereka yang membutuhkan. Disisi lain efektifitas penggunaan gedung juga semakin meningkat, dan juga dapat meningkatkan pendapatan sekolah.
Kesimpulan:
Semoga gagasan-gagasan diatas layak untuk dipertimbangkan, dapat pula di usahakan meminimalisir masalah yang mungkin timbul. Dapat dirumuskan dan dilaksanakan Manajemen yang proporsional dan profesional. Semoga usaha-usaha diatas akan memperkaya pengalaman semua pihak di MTI Candung, bisa pula sebagai sumber pendapatan tambahan bagi MTI Candung, bisa menyediakan lapangan kerja bagi yang membutuhkan. Pada akhirnya semoga akan memperluas kontribusi MTI Candung bagi santri/orang tuanya, guru/pegawai dan masyarakat sekitar. Eksistensi MTI Candung akan semakin diperhitungkan di jagad pendidkan Nasional maupun Internasional. Semoga.
Tidak semua gagasan perlu dilaksanakan secara serentak dipermulaan. Perlu dibuat skala prioritas dan tahapan-tahapan yang mampu untuk dilalui dan mendapat dukungan dari semua pihak.
Demikian unuk sementara yang dapat disampaikan, semoga dapat disempurnakan bersama. Duduak basamo balapang-lapang........... Trims, wassalam: Nelly Izmi.
CONTOH ALTERNATIF STRUKTUR
BUSINESS CENTRE
Organization Chart
Organization Chart
JUSTIC

Situs ini adalah ruang publikasi berita dan informasi dan karya seni santri-santri Pondok Pesantren MTI Canduang, Agam, Sumatera Barat, Indonesia yang dikelola oleh Jurnalis Santri Tarbiyah Islamiyah Canduang sejak Selasa 07 Agustus 2007

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama