23

B A B. VIII
AWAL KEHIDUPAN BERAGAMA
DI MINANGKABAU

Minangkabau dengan sebutan Ranah Minang disamping salah satu daerah yang mengalami proses Islaminisasi sangat dalam juga merupakan wilayah yang terkenal dengan adatnya.

Sulit dipastikan , kapan sebenarnya Islam masuk kekawasan ini, menurut Prof. Dr. H. Alaidin Koto dalam buku disertasinya memperhatankan gelar Doktor Program Pasca Sarjana menulis ada yang mengatakan bahwa pada abad ke 12, pada abad ke 14 dan bahkan ada yang menganalisis dalam almanak Tiongkok menyebutkan sudah didapati satu kelompok masyarkat Arab di Minangkabau pada tahun 674 M Maka diperkirakan agama Islam telah masuk dikawasan ini disekitar tahun 674 tersebut.

Tapi M Justra dalam bukunya: ’’Minangkabau Over zicht van Land , Geschiedenis en Volk”, bahwa Islam tidak lah berlaku di Minangkabau sebelum tahun 1551 . Karena perutusan orang orang Minangkabau yang menghadap Albuerque di Malaka pada tahun 1550 belum beragama . Begitu juga Ray de Arito seorang kapitan dari Malaka tahun 1554 M menyebutkan orang orang Minang kabau belum beragama atau masih primitif . terlepas dari berbagai versi yang ada.

Buya Hamka dalam bukunya menyebutkan bahwa raja Islam pertama dikerajaan Minangkabau ( Pagaruyung ) adalah raja Alam Alif kira kira tahun 1600 M. Maka karena pusat kerajaan ini jauh didaratan diperkirakan masuknya raja tersebut berarti Islam telah menyebar di Minangkabau .

Pada permulaan abad ke 19 Perang Paderii mengalami kekalahan melawan Belanda yang dipimpin oleh:

1. Haji Miskin,
2. Haji Sumanik,
3. Haji Piobang
4. Tuanku Nan Renceh

menentang tradisi atau adat istiadat yang bertentangan ajaran Islam memperdalam pertikaian paham masyarakat Minang-kabau sehinga terpecah menjadi dua yakni : Kaum Muda yang terdiri dari Syekh Muhammad Djamil Djambek, Haji Abdullah Ahmad, Hajii Rasul dan Haji Abdul Latif mempertahankan modernisasi, sedang kaum tua seperti Syekh Bayang, Syekh Khatib Ali, Haji Abbas ingin mempertahan ajaran Islam secara utuh dan membenarkan tharekat yang telah mengakar di Minangkabau sangat perlu dikembangkan sebagai kebutuhan kehidupan masya rakat.

Pada hakekatnya “kaum tua” adalah kelompok kaum muslimin yang dalam akidah mengikatkan diri kepada paham “Ahlusunnah wal Jama’ah” ajaran Abu Hasan al-Asy’ari dan Abu Muslim al-Maturidi.

Sedangkan dalam ibadah kaum tua mengikatkan diri kepada mazhab Imam Syafi’i, sekalipun tidak semuanya menganut dan mengamalkan ajaran tharekat, namun pada prinsipnya mereka mengakui kebenaran tharekat yang dipandang mu’tabarah, oleh karena itu mereka merasa terpanggil untuk mempertahankannya. Di bumi Indonesia pada umumnya Islam masuk melalui perembesan secara damai, melalui pendekatan secara persuasif dalam aktivitas ekonomi, ia mudah diterima dan mampu menggeser sistem kepercayaan yang sebelumnya Hinduis atau Budhis

Sulit dipastikan faktor apa sesugguhnya yang menentukan, mudahnya Islam diterima oleh masyarakat jagat ini, di Minangkabau khususnya. Ada yang mengata kan faktor pendekatan dagang secara damai dan jauh dari unsur paksaan dilakukan oleh para penyiar Islam, itulah yang sangat menentukan.

Ada juga yang mengatakan bahwa faktor itu terletak pada ajaran Islam yang disiarkan pada masa itu, yaitu lebih banyak aspek mistis atau tasawuf dibanding aspek hukum .Artinya seperti di ungkap oleh para sejarahwan penyebar Islam ketika itu, dilakukan oleh para pedagang dan ulama ulama yang sekaligus guru tarikat.

Aspek mistis atau sufisme yang terdapat dalam ajaran tarekat tersebut ternyata sangat cocok dengan suasana kejiwaan masyarkat yang sebelumnya dipengaruhi oleh mistisme Hindu, Budha dan sinkretisme kepercaan lokal.

William Marsden dalam bukunya “The history of Sumatera” mengakui ,betapa cepatnya proses pengislaman itu. Ia heran melihat msyarakat Minangkabau telah sepenuhnya memeluk agama Islam, ketika ia mengujungi daerah ini pada tahun 1779, padahal dalam sebuah manuskrip 1761 digambarkan masyarakat disana masih animisme dan menyembah berhala .Walau sekalipun telah memeluk Islam tahayul dan praktek praktek tidak Islami lainnya masih banyak dilakukan oleh masyarakat Minangkabau pada masa itu . Syari’at Islam seperti shalat dan puasa masih jarang dilaksanakan, Masjid dan surau jarang dikunjungi kecuali oleh pemuka Agama,

Sebenarnya ,kata Azyumardi Azra dalam bukunya “Perspektif Islam di Asia Tenggara” dituls, tidak satupun dari teori teori diatas yang dapat menjelaskan secara meyakinkan kenapa terjadi proses Pengislaman secara besar besaran, sehingga agama Islam muncul menjadi agama yang dianut myoritas penduduk Indonesia atau Minangkabau khususnya . agaknya berbagai teori itu perlu dipadukan sedemikian rupa, sehingga mampu menjelas kan secara lengkap dan meyakinkan.

Berbagai faktor baik yang inheren didalam Islam itu sendiri maupun faktor faktor sosial, ekonomi, politik, dan alur alur kesjahteraan yang ditempuh masyarakat setempat sejak kedatangan Islam sampai sekarang, baik langsung atau tidak mempunyai andil masing masing.

Dalam proses Islamisasi besar besaran terdebut. memaksakan penerimaan atau berpegang pada teori atau argumen tertentu hanya akan mengakibatkan terjadinya generalisasi dan siplifikasi yamg dangkal, dan pada gilirannya dapat menjerumuskan kita kedalam distrorsi dan bias kesejarahan, faktor proses Islamnisasidan intesifikasi ke Islaman itu banyak pula dipengaruhi situasi dan faktor-faktor lokal yang ditemui Islam
JUSTIC

Situs ini adalah ruang publikasi berita dan informasi dan karya seni santri-santri Pondok Pesantren MTI Canduang, Agam, Sumatera Barat, Indonesia yang dikelola oleh Jurnalis Santri Tarbiyah Islamiyah Canduang sejak Selasa 07 Agustus 2007

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama