22

BAB. VII.
KEYAKINAN PADA KURUN ITU

Dalam kurun itu keyakinan masyarakat Minangkabau (Sumatera Barat) masih terkotak-kotak sehingga sebagian masyarakat dengan ajaran agama dan mengem bangkannya melalui pendidikan terpecah dua bagian :

Pertama: Muatan ajaran masih dekat dengan keyakinan yang dianut sebelumnya.

Kedua : pesan aturan – aturan yang terdapat didalam nya dirasakan lebih baik, dibanding dari yang sebelumnya. Islam ternyata memiliki kedua unsur itu. Ia adalah agama kosmolitanis yang mencakup semua segi kehidupan manusia, baik dunia akhirat, maupun materi, mistis dan spritualis.

Secara kuantitatif metoda seperti itu memang berhasil, umumnya masyarkat Minang kabau secara keseluruhan telah memeluk agama islam. Namun secara kualitatif kebijakan itu belum mampu membawa hasil positif, ternyata masih banyak masyarakat yang melakukan hal – hal yang terlarang seperti menyabung ayam, minum tuak (arak), main judi dan lain – lain masih saja tetap berlangsung. Bahkan tidak jarang terjadi praktek – praktek keagamaan itu dicampur adukan dengan aspek tradisi anismisme sebelum Islam, sehinga berwajah sinkretis.

Kenyataan seperti itu menggelisahkan beberapa tokoh ulama Minangkabau yang menginginkan bersihnya Islam dari unsur unsur luar yang bertentangan dengan ajaran ajarannya sendiri.

Ulama ulama itu adalah H Miskin , H Sumaniak . H Piobang,yang baru pulang dari Mekah pada permulaan abad ke 19. Mereka segera melakukan gerakan menentang adat istiadat yang bertentangan dengan ajaran Islam yang sebenarnya, Hanya saja, karena gerakan mereka dijalan kan secara keras dan didukung oleh beberapa tokoh muda yang beraliran radikal seperti Tuanku Nan Renceh, usaha tersebut melahirkan apa yang kita kenal dengan perang Paderi.

Kaum paderi memang kalah , dan perang itu sendiri dimenangkan oleh Belanda . Tetapi, suatu hal yang perlu dicatat bahwa perang Paderi itu pada hakekatnya adalah perang untuk pemurnian ajaran Islam dari segala unsur yang berlawanan dengannya.

Walaupun secara fisik Belanda berhasil mematahkan perlawanan Paderi dan gerakannya pun berhenti dengan usainya perang itu, namun keinginan untuk membersihkan Islam dari segala ajaran menyimpang yang dibawanya itu tentu tidaklah akan hilang begitu saja dikalangan orang Minangkabau.

Dampak yang paling berarti dari episode paderi adalah asimilasi yang terjadi antara ajaran Islam kedalam adat Minangkabau sebagai pola perilaku yang ideal. Adat diredofikasi, dan posisi agama sebagai sistem keyakinan diperkuat.

Dalam perumusan baru ini doktrin agama diidentifikasi lebih jelas sebagai satu satunya standar dasar peri laku . Dalam kehidupan sehari hari , peraturan adat haruslah merupakan manifestasi perencanaan agama

. Taufiq Abdullah dalam bukunya menyebutkan bahwa memang ada benarnya setelah perang Paderi , kemudian orang Minangkabau melahirkan suatu rumusan baru ;’’ Syarak mangato adat mamakai “(agama menetapkan adat menerapkan ).Naamun agama Islam mana yang akan dijadikan standart peri laku . Apakah Islam sperti sebelum terjadinya gerakan Paderi atau sebagaimana yang diinginkan oleh gerakan itu sendiri.

Bila diikuti pernyatan Buya Hamka dalam bukunya :”Ayahku ‘’serta :” Islam dan adat Minangkabau “ ,penulis berasumsi bahwa agama yang dimaksud disana memang agama Islam.Tetapi walau tidak sepenuhnya sama, agaknya sama dengan Islam sebagaimana adanya sebelum Paderi , yaitu toleran dengan adat,toleran terhadap tradisi, dan lebih banyak berdimensi tharikat

Kegagalan pemberontakan Paderi membuat banyak ulama condong kepada tashawuf . Kekalahan menuntut kedaulatan duniawi ,membuat mereka menumpahkan perhatian kepada urusan rohani . Kehidupaan tharikat bertambah subur , dan orang semakin ramai mendalami ilmu kebatinan.

Bedanya kalau sebelum paderi kaum adat memandang Islam sebagai ganjalan, maka setelah paderi mereka memeluknya dengan kesadaran .
Disamping itu dilihat dari sudut agama dan adat, gerakan paderi paling tidak membawa dua dampak positif di Minangkabau, dampak itu adalah :

1. Membaurnya adat dan agama yang dengan sendirinya menyatukan kaum pemangku adat ( penghulu ) dengan kaum ulama.

2. Tumbuhnya semangat pembaharuan dan puritanisme Islam di minangkabau (walaupun secar lahiriah tidak begitu nampak , akibat hancurnya gerakan paderi).
JUSTIC

Situs ini adalah ruang publikasi berita dan informasi dan karya seni santri-santri Pondok Pesantren MTI Canduang, Agam, Sumatera Barat, Indonesia yang dikelola oleh Jurnalis Santri Tarbiyah Islamiyah Canduang sejak Selasa 07 Agustus 2007

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama