HILANGNYA PERATURAN BERKALUNG COCARD

Minggu, 20 Muharram 1435 H-24 November 2013
Reporter : Melawati


Pada tahun ajaran 2012/2013 peraturan sekolah mewajibkan bagi santriwan/ti yang keluar dari lokal agar menggunakan kartu izin keluar, yaitu 2 buah kartu izin keluar dari lokal dan 1 kartu untuk keluar dari lingkungan sekolah.



Kebiasaan para santriwan/ti biasanya terjadi pada pergantian jam pelajaran, baik itu ke kantin ataupun berkeliaran diluar lokal. tapi sayangnya pada tahun ajaran kali ini, tidak diberlakukan lagi.

Bayangkan saja, setiap pergantian jam pelajaran ada sekitar 2 sampai 4 orang per lokal yang keluar, jika dikalikan per seluruh lokal di MTI Canduang ini akan bertebaranlah santriwan/ti ini.

Jika ini terus dibiarkan , maka yang akan dipertanyakan adalah tata tertib dan peraturan di MTI Canduang ini. Apakah kurang tegas atau santrinya yang tidak beraturan.Justic
JUSTIC

Situs ini adalah ruang publikasi berita dan informasi dan karya seni santri-santri Pondok Pesantren MTI Canduang, Agam, Sumatera Barat, Indonesia yang dikelola oleh Jurnalis Santri Tarbiyah Islamiyah Canduang sejak Selasa 07 Agustus 2007

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama