Eksistensi Kitab Kuning di MTI Canduang

Selasa, 20 Januari 2015M- 29 Rabi'ul 'Awal 1436H
Penulis : khairun nisa'

MTI CANDUANG-JUSTIC

Ilustrasi
Pembelajaran kitab kuning di MTI Canduang berbasis kurikulum dengan perubahan terbaru, dimulai Semester II TP. 2014/2015 dimana guru wajib "memberiakn metode pembelajaran menjadi sifatnya manhaji (baca, analisa isi dan makna teks, pahami konsep, hafal, praktek" dikutip dari laman Facebook Zamzami shaleh Lc. Pembelajaran ini diterapkan untuk seluruh santri MTI Canduang. 

Di lokal-lokal, guru mata pelajaran kitab kuning menyuruh santri untuk membaca baris kitab dan menerjemahnya, setidaknya 5-10 baris/orang. Dalam pembelajaran ini, para santri juga ditegaskan untuk menerapkan ilmu dari kitab-kitab dasar (Matan Aj-jurumiyah, Matan Bina wal Ashash, dan Amsilah Tashrif) yang telah dipelajari santri, khususnya tingkat Aliyah. Sehingga para guru tinggal menjelaskan lebih lanjut setelah santrinya membaca matan dan arti. 

Para santri juga ditegaskan mengartikan sesuai dengan cara mengartikan kitab yang sebenarnya(jika takdir fail dari fiil bacakan yang ditakdirkan, jika dimasuki oleh lam amar artikan pakai hendaklah). 

Bahkan pada mata pelajaran Ushul Fiqih, khususnya di kelas 6, santri Aliyah diajak untuk merapkan ilmu Ushul Fiqih dalam mencari dan mengkukuhkan hukum yang dihasilkan dari Ayat Al-qur'an dan Hadist yang ada. Dimulai dari Amar dan Nahi saja sehingga kelak santri bisa mengerti bagaimana hukum suatu perkara itu ditetapkan oleh para Ulama-ulama dahulu sesuai metode yang dipraktekkan sekarang.IJUSTIC



JUSTIC

Situs ini adalah ruang publikasi berita dan informasi dan karya seni santri-santri Pondok Pesantren MTI Canduang, Agam, Sumatera Barat, Indonesia yang dikelola oleh Jurnalis Santri Tarbiyah Islamiyah Canduang sejak Selasa 07 Agustus 2007

2 Komentar

Lebih baru Lebih lama