MTI CANDUANG KEDATANGAN TAMU YANG MENGAKU DARI KPH HAM

Sabtu, 17 Mei 2014M - 17 Rajab 1435H
Reporter : KHAIRUN NISA dan WIDYA WAHYUNI

MTI Candung - JUSTIC, Mendadak Pukul 14.00 Wib siang tadi (Sabtu 17 Mei 2014), MTI Canduang kedatangan tamu yang mengaku dari KPH HAM (Komisi Perlindungan Hukum Hak Asasi Manusia) Pusat Jakarta yang datang memeriksa Kepala Tk. Aliyah Zulkifli S.pdi, MA dan Kepala tk. Tsanawiyah H.Hasan Basri S.pdi yang juga melibatkan Dra.Zuryati Ilyas sebagai Waka bidang kesiswaan juga Dina Mariana SE selaku Bendahara MTI Candung dan beberapa Staff Tata Usaha MTI Candung.

Seluruh data dimintai oleh pihak tersebut baik itu mengenai jumlah murid MTI Canduang tk. Aliyah dan Tsanawiyah serta data mengenai dana APBNP yang diberikan kepada MTI Candung.
Awalnya menurut penuturan Dina Mariana "apakah boleh santri yang menerima dana APBN tersebut ayahnya seorang PNS dan Ibunya tidak berpenghasilan namun jumlah saudaranya mencapai 8 orang yang keseluruhannya sekolah". Bapak kepala KPH tersebut mengatakan "tetap tidak layak". Namun disisi lain menurut informasi yang diselidiki crew Justic masih banyak santri yang mendapat bantuan meski orang tuanya tergolong mampu bahkan PNS.
Seluruh data yang diminta banyak mengenai dana masukan APBNP saja yang dimulai dari data tahun 2011/2012  yang menurut pihak sekolah sendiri langsung dibayarkan untuk administrasi sekolah agar anak tidak terhambat masalah administrasinya.

Setelah lama berbincang-bincang akhirnya jalaslah ketika pihak sekolah mengatakan mereka pernah Komplen mengenai dana yang turun berbeda dengan dana yang pernah diinformasikan bagi setiap santri bahkan pernah dana tersebut ditarik lagi oleh pihak pemerintah di Lubuk Basuk tanpa tahu sebabnya dan memang untuk inilah data itu dibutuhan.
Ternyata orang yang mengaku dari KPH HAM inilah yang nantinya akan mengusut mengenai penyelewengan dana yang dilakukan pihak pemerintah SUMBAR setelah mereka berhasil mengumpulkan seluruh data di 16 kabupaten yang ada guna mendapat data yang akurat untuk menindak Lanjuti para pelaku Korupsi dana yang ada.Menurut penyelidikan Tim Justic dana yang diselewengkan untuk MTI Candung berkisar sebanyak 58 juta rupiah dari 60 santri tk. Tsanawiyah sabasar Rp 200.000,00 dan santri Aliyah sebanya 70 dan 85 santri (masing-masing 1 dana bantuan) sebesar Rp 300.000,00 .
JUSTIC

Situs ini adalah ruang publikasi berita dan informasi dan karya seni santri-santri Pondok Pesantren MTI Canduang, Agam, Sumatera Barat, Indonesia yang dikelola oleh Jurnalis Santri Tarbiyah Islamiyah Canduang sejak Selasa 07 Agustus 2007

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama