26

BAB. XI
MENGAPA PERSATUAN TARBIYAHISLAMIYAH KEMBANGKAN SUNNY SYAFI’IYAH ?

Sejalan dengan uraian yang tersebut diatas dari Prof. Dr. H. Alaidin Koto, Dekan Fakultas Syari’ah, Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Syarif Qasyim, Pakan Baru dalam bukunya “Pemikiran Politik Persatuan Tarbiyah Islamiyah (1945 – 1970) juga dibahas oleh (alm) Hj. Syamsiah Abbas tokoh senior PersatuanTarbiyah Islamiyah seperti dibawah ini:

Pada awal abad tahun Hijriyah (masa Khulafur Rasyidin) yaitu khalifah Abu Bakar, Umar, Usman dan Ali belum ada perselisihan penbdapat dalam amal dan i’tikat, karena sahabat-sahabat Nabi yang besar-besar masih hidup. Yang ada adalah gejala perselisihan politik dengan munculnya orang orang tertentu yang tidak menyukai Usman, sehingga Usman mati terbunuh.

Pada Khalifah Ali juga timbul peperangan dengan Mu’awiyah serta peperangan antara Aisyah dengan Ali. Pada waktu timbul suatu kaum yang tidak membenarkan Khalifah Abu Bakar sebagai Khalifah pertama. Dan menurut pendapat mereka, Ali yang harus menjadi khalifah pertama. Itulah yang menjadi kaum Syi’ah sekarang. Pada waktu kaum Mu’awiyah hampir kalah timbullah perundingan perdamaian. Sebagaian tentara Ali tidak menyukai perdamaian itu, mereka keluar dan membalik melawan Ali. Itulah yang dinamai kaum Khawarij.

Pada pertengahan abad itu, timbullah persoalan-persoalan dan pendapat-pendapat dalam amal dan ibadat, maka muncullah waktu itu di Iraq seorang Ulama Besar yang bersungguh-sungguh mempelajarari al-Qur’an dan Hadist sedalam-dalamnya, serta mengumpulkan hadis yang terpencar-pencar. Dia sudah sampai ber Ijtihad sendiri, itulah yang Mujtahid dan membuat buku tersendiri sebagai hasil Ijtihad beliau. Itulah Imam Abuhanifah yang populer sampai sekarang dengan sebutan Imam Hanafi.

Diabad pertama itu juga Ali terbunuh dengan satu keaniayaan. Dengan meninggalnya Ali maka terangkatlah Hasan sebagai Khalifah, maka bertambahlah semangat Mu’awiyah untuk melawannya, sampai akhirnya beberapa bulan kemudian “demi untuk menyelamatkan Islam”, Katanya dengan syarat-syarat tertentu yang tidak dipenuhi Mu’awiyah dengan mengangkat anaknya Yazid sebagai penggantinya, pada dia telah berjanji dengan Hasan, bahwa Hasan lah yang akan menggantikannya. Khalifah Mu’awiyah inilah yang persama kali menurunkan khalifah kepada anaknya.

Kejadian itu berlangsung sampai selama 90 tahun, sampai akhirnya kekuasaan dirampas oleh Bani Abbas dengan pertumpahan darah yang dahsyat. Didalam abad ini juga yaitu abad ke 2 Hijriyah lahir seorang Ulama besar bernama Malik yang hafal 200.000 hadist.

Dipilihnya 5.000 buah ditulisnya dalam sebuah yang bernama Muwatha’ Malik. Muruid beliau beribu-ribu banyaknya yang datang belajar kepadanya, karena waktu itu Islam sudah tersebar di Asia dan Afrika. Pendapat-pendapat beliau itu dinamakan Mazhab Malik.

Dimasa itu juga Syafi’i ke Madinah untuk belajar dengan belaiu, waktu itu beliau sudah hafal al-Qur’an dan Mu’watha’ Malik dari guru beliau bernama Ibnu ‘Uqail di Mekkah. Jadi Syafi’i sudah murid terbaik pada pandangan Imam Malik dan dibawanya mengajar murxid-muridnya yang beribu-ribu tersebut, sehingga Syafi’i cepat populer didunia.

Sepuluh tahun lamanya Syafi’i bergaul dengan Imam Malik di Madinah.Akhirnya Syafi’i diutus beliau pergi ke Yaman dan Iraq untuk menyelidiki fatwa=fatwa Imam Hanafi serta berkata kepada Syafi’i: “ Kami sudah boleh berfatwa sendiri dengan langsung kepada al-Qur’an dan Hadist”. Itulah beliau Imam Syafi’i.

Sesudah Harun al-Rasyid meninggal (awal abad ke dua Hijriyah) timbul perebutan kekuasaan keduan anak beliau yang bernama Amin dan Makmun. Amin adalah anak dari permaisuri bernama Zubaidah, sedangkan Makmun adalah anak dari Maisun wanita Parsi. Akhirnya Amin terbunuh Kekuasaan seluruhnya dipegang oleh Makmun. Pada waktu itu ajaran filsafat Yunani dipindahkan kedalam bahasa Arab yang akhirnya membawa kekacauan secara berfikir dalam Islam.

Disinilah timbulnya I’tikad-i’tikad seperti Mu’tazillah, Qadariyah, Jabariyah, Musabbihah dan Mujassimah dan lain-lain. Dan tragedi yang paling hebat ialah fitnah al-Qur’an namanya yaitu siapa Ulama yang mengatakan “ Qur’an itu qadim” dibunuh. Waktu Imam Mujtahid yang tinggal hanyalah Ahmad bin Hambal yang kita kenal dengan Imam Hambali. Belia dipenjaraka n dan disiksa agar ma mengatakan Qur’an itu Hadist, tetapi beliau tidak mau dan bertahan samapi mati belaiu berkata: “ Qur’an Kalamullah, kullu kallamllah qadim, Qur’an qadim”.

Diakhir abad kedua Hijriyah juga timbul seorsang Ulama besar bernama Abu Ali Asyiardi di Basyrah dan seorang lagi bernama Abu Mansyur Almatridi. Kedua beliau ini setelah memperhatikan i’tikad Islam yang bersimpang siur itu maka beliau tampil bersungguh mencari apa benar yang i’tikad Nabi dan sahabat-sahabatnya dengan mempelajarari al-Qur’an dan Hadist-hadist yang ribuan banyaknya. Kesimpulan pendapat keduan beliau dinamakan “I’tikad ahlusunnah wal jama’ah” (sunny) yang sekarang dianut oleh sebagian besar Ulama-ulama seluruh dunia, termasuk Al-Gazali dan lain-lain.

Kalau kita campuri benar takut kita kena pepatah : “ Kalau Kail panjang sejenkal, jangan laut hendak diduga”. Yang nyata didunia sekarang di daerah-daerah adalah :


1. Mazhab Hanafi, I’tikad Ahlusunnah
2. Mazhab Maliki, I’tikad Ahlusunnah
3. Mazhab Imam Syafi’i, I’tikad Ahlusunnah
4. Mazhab Hambali, I’tikad Ahlusunnah

Coba perhatian diseluruh dunia Islam itulah yang tergambar Indonesia dan Malaysia “Mazhab Syafi’i, I’tikad Ahlusunnah”. Pada awal abad ke 20 ada sedikit kericuhan di Minangkabau dengan adanya sebagian Ulama yang mengentengkan Mazhab dan I’tikad. Itu sebabnya muncul Persatuan Tarbiyah Islamiyah yang sampai sekarang sudah berumur 81 tahun membentengi I’tikad Ahlusunnah wal jama’ah dan Mazhab-mazhab didirikan pada tahun 1928. Jadi jelaslah bahwa I’tikad Ahlusunnah wal jama ’ah dan amal Syafi’iyah tidak dapat diusik-usik dalam Persatuan Tarbiyah Islamiyah

Hajjah Syamsiah Abbas (Allm) dalam tulisannya (1414 H) menanggapi artikel saudara Drs Alaidin Koto pada Majalah Panjimas no 625 tgl 10 Oktober 1989 yang berbunyi :

“Bisakah di Tarbiyah itu meninggalkan i’tikad Ahlusunnah Waljama’ah untuk meluaskan perjuangan Islam ? “
.
Dalam tanggapannya Hajjah Syamsiah Abbas ,peman
tapan i’tikad Ahlusunnah Waljama’ah dan pengamalannya sesuai dengan khittah jama’ah Tarbiyah Islamiyah , bahwa garis garis perjuangannya telah ditetapkan oleh para pendahulu . Kita berkewajiban untuk memantapkan dan melaksanakan serta mengamalkan. Sedangkan syari’at dan berfatwa menurut Mazhab Imam Asy Syafi’i (Abu Abdullah Muhammad Bin Idris Asyafi,i Al Quraisyi).

Dengan i’tikad dan amalan ini ,kita akan tetap melangkah di tengah tengah kehidupan yang penuh gejolak dan tantangan ,kita telah berada dijalan yang tepat. Kita jangan terpengaruh oleh orang orang usilan yang mengatakan tidak perlu mengikuti salah satu mazhab dalam ber agama. Orang orang ini adalah orang yang sesat dan menyesatkan , karena tanpa mengikuti salah satu mazhab kita tidak akan dapat mengamalkan ajaran agama Islam secara sempurna (menurut Hajjah Syamsiah Abbas)

Menurut Prof DR H Alaidin Koto MA dalam buku disertasinya program pasca Sarjana pada hakekatnya kaum tua adalah kelompok kaum muslimin Minangkabau yang dalam akidah mengikatkan diri pada paham Ahlusunnah Waljama’ah ajaran Abu al Hasan al Asy’ari dan Abu Muslim al Maturidi , sedangkan dalam ibadah mengikatkan diri kepada mazhab Imam Syafi’i. Sekalipun tidaksemuanya menganut ajaran tarekat yang dipandang mu’tabarah ,oleh karena itu mereka merasa terpanggil un tuk mempertahankanya.

Baik tharekat maupun mazhab Imam Syafi’i menurut DR Deliarnoer ;’’Gerakan Minangkabau“ bahwa Islam telah menguasai Indonesia pada umumnya termasuk Minangkabau sejak masuknya Islam kekawasan ini . Melalui beberapa kerjaan yang ada di Nusantara , paham dan sistem ini telah dijadikan pegangan utama dalam sistim pemerintahan mereka terutama yang berkaitan de
ngan aspek ibadah munakahat dan kewarisan. Sistem inilah yang dirasa oleh kaum tua sebagai sedang terancam oleh gerakan pembaruan oleh kaum muda. Oleh sebab itu pihak yang disebut pertama merasa wajib mempertahan kan dan membentengi paham yang dianggap sudah mapan dikalangan masyarakat.

Kecuali itu, ada beberapa alasan lain, kaum Tua merasa terpanggil melakukan aksi mempertahankan itu. Alasan-alasan tersebut antara lain :

1. Islam yang masuk ke Indonesia adalah Islam Mazhab Imam Syafi’i dalam I;tikad Ahlusunnan wal jama’’ah dan telah berurat berakar diseluruh ummat dan masyarakat Indonesia.

2. Mazhab Imam Syafi’i adalah benar dan diakui kebe
narannya oleh dunia Islam.

3. Berpindah dari Mazhab Syafi’i yang telah benar ke-
pada mazhab lain akan mengakibatkan perpecahan dan kekakcauan dan kekacauan ditengah-tengah masyarakat terutama orang awam.

4. Tetap dalam Mazhab Syafi’i berarti memelihara dan mempertahankan keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa serta keutuhan ukhuwah Islamiyah.


Perdebatan semacam itu terjadi berulang – ulang dalam tahun 1903, 1905 dan 1906 yang dimotori oleh penentang tharekat Haji Abdul Karim Ammarullah (ayahanda Hamka), Haji Abdullah Akhmad, dan Syekh Daud Rasyidi.


















LAHIRNYA MADZHAB SYAFI’I

Nama lengkap dari pendiri dan pembangun Mazhab Syafi’I menurut Drs. H. Djailani Sitohang, SH, salah seorang mantan Pengurus DPP Persatuan Tarbiyah Islamiyah dalam bukunya menulis ialah : Muhammad bin Idris bin Abbas bin Ustman bin Syafi’I bi Saib bin Abu Yazid bin Hasyim bin Abdul Muthalib bin Abdul Manaf bi Qushai
Kalau ditilik dari garis silsilah, maka Imam Syafi’I mempunyai garis turunan yang sama dengan nabi Muhammad Rasulullah Saw yang urutannya : Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muthalib bin Hasyim bin Abdul Manaf bin Qusyai
Imam Syafi’I dilahirkan di Gaza, Palestina bagian selatan tahun 150 H, tatkala ayah bundanya berkunjung kesana. Dengan kelahiran Imam Syafi’I tersebut ayah bundanya bermukim disana, takdir menentukan ayah Imam Syafi’I wafat pula di Gaza, sehingga baru sesudah Imam Syafi’i berusia dua tahun, ibunya kembali kekampung halamannya di makkah al Mukarramah.
Di Makkah Syafi’I belajar membaca al-Qur’an kepada Islamil al Qushtahnthein. Syafi’I memang memiliki kadar intelensi yang kuat, sehingga pada usia yang sangat muda (Sembilan tahun) sudah hafal al-Qur’an 30 juz, disamping itu iapun memiliki bakat kesusteraan Arab. Ia banyak terarik pada proza dan puisi, sehingga tidak mengherankan dapat mendukung kemampuannya memahami ma’na filsafat dan nilai-nilai luhur yang dikandung ayaat suci al-Qur’an


Berawal dari kondisi diatas, Syekh Sulaiman Arrasuli gelar Malin Mangiang atau lebih populer dengan panggilan “Inyiak Canduang” yang berarti Ulama Besar dari Canduang, beliau dilahirkan pada tahun baru Islam dibulan Muharram1297 H atau bertepatan dengan 10 Desember 1871 M didesa Canduang Kanagarian Canduang Koto Laweh, Kabupatren Agam, Sumatera Barat 10 Km dari Bukittinggi arah Payakumbuh

Ayah beliau bernama Syekh Angku Mudo Muhammad Rasul seorang ulama dan mengajar mengaji dan ibu beliau bernama Siti Buliah suku Caniago yang ta’at beragama dan menjunjung tinggi adat istiadat yang berlaku diranah ini
JUSTIC

Situs ini adalah ruang publikasi berita dan informasi dan karya seni santri-santri Pondok Pesantren MTI Canduang, Agam, Sumatera Barat, Indonesia yang dikelola oleh Jurnalis Santri Tarbiyah Islamiyah Canduang sejak Selasa 07 Agustus 2007

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama